KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Seorang Pria di Desa Ronggo Jaken Tega Bunuh Pacarnya Sendiri, Polisi Ungkap Motif Tersangka

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com - Seorang pria berinisial KA (21) Warga Desa Ronggo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati, tega membunuh pacarnya sendiri yang terjadi di Rumahnya Tersangka. Selasa (04/06/2024).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengatakan kronologis kejadian sekitar pukul 07.00 pagi korban berinisial RP (21) yang merupakan warga Desa Ronggo, datang kerumahnya tersangka dengan mengendarai sepeda motor, kemudian diajak masuk kedalam kamar oleh pelaku dan Rumah dalam keadaan tidak ada orang tua tersangka.

Dan Pada pukul 08. 00 Wib Ibu tersangka pulang kerumah dan mengetuk pintu kamar tetapi tidak dibukakan kemudian minta tolong kepada Warga untuk merayu tersangka membuka pintu kamar akan tetapi tidak mau membukakan pintu kemudian melapor kepada kepala desa dan perangkat desa Ronggo dan diteruskan ke Polsek Jaken.
"Warga sekitar yang mengetahui mendatangi TKP, Kemudian menghubungi petugas Polsek Jaken dan pelaku dapat diamankan setelah personil Polsek Jaken datang ke TKP", ungkapnya.
Kasat Reskrim menuturkan Saat ini tim inafis Sat Reskrim Polresta Pati melaksanakan olah TKP dirumah korban dan dilanjutkan dirumah terduga pelaku.
Kompol M Alfan Armin mengungkapkan diduga modus Operandi tersangka membunuh korban karena sakit hati korban akan menikah dengan orang lain.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bekas gorokan di bagian leher, Polisi mengamankan sebilah Pisau Dapur dan 1 buah Gunting serta sepeda motor milik korban", pungkasnya. (***Yusuf)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.